Umrah (bahasa Arab: عمرة) adalah salah satu kegiatan Ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan Ibadah Haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan Tawaf mengelilingi Ka'bah dan Sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai Ihram yang diambil dari Miqat. Sering disebut pula dengan Haji Kecil.
Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan Tawaf mengelilingi Ka'bah dan Sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai Ihram yang diambil dari Miqat. Sering disebut pula dengan Haji Kecil.
Pengertian Umrah secara etimologis ialah Ziarah. Menurut istilah Ulama Fikih Umrah adalah sengaja mendatangi Ka'bah untuk melaksanakan Tawaf, Sa'i dan Tahallul.